Di satu sisi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tapi di sisi lain, hal tersebut ditolak Kementerian Keuangan. "Tiap kementerian selalu kurang sinkron dan kurang koordinasi dalam menetapkan kebijakan," ujarnya.
Tak pelak ketidaksinkronan tersebut menjadikan masyarakat sebagai pihak yang dirugikan, utamanya para pelaku usaha. Dia menjelaskan bahwa saat ini pelaku usaha tengah menyusun rencana kerja dan proyeksi bisnis mereka di tahun depan. BBM memengaruhi sekitar 20 hingga 30 persen dari total biaya produksi.
"Kalau mau naik ya naik, jika tidak ya tidak. Ketidaksinkronan kebijakan antara aparatur pemerintahan membingungkan masyarakat dalam menyusun perencanaan tahun depan," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM pada tahun depan. Alasannya, pemerintah tidak hanya melihat kondisi negara dari sisi ekonomi tetapi juga dari aspek sosial dan dampak kemiskinan serta pertumbuhan berkesinambungan.
Namun, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi akan dinaikkan Rp1.500 per liter pada tahun depan. Menurut Agus Pambagio, beban subsidi BBM sudah terlalu besar dalam APBN. Karenanya, pemerintah sudah seharusnya melakukan kebijakan mengurangi subsidi BBM dan mengalokasikan dana tersebut pada infrastruktur.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.