Berita Sensasi-- Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani dan Army terhadap kakak beradik Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie di sebuah club di Kemang Jaksel, 5 September 2012 lalu, sampai saat ini masih berada di Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Selasa (30/10/2012) penyidik telah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Berkas Nikita dan Army dijadikan satu, dan sampai saat ini penyidik masih menunggu jawaban dari pihak Kejaksaan," ucap Rikwanto, Minggu (4/11/2012).
Rikwanto mengatakan, penyidik masih menunggu apakah berkas Nikita dan Army masih ada yang perlu dilengkapi (P19) ataukah siap untuk disidangkan (P21). Jika sudah dinyatakan P21 maka baik Nikita maupun Army akan dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan bersamaan dengan barang bukti.
"Nikita sendiri sampai saat ini masih ditahan, sementara Army dikenakan wajib lapor," ujar Rikwanto.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.